Tuesday, November 23, 2010 1:22 AM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
Foke Dilawan Wakilnya
Prijanto Tolak Wacana Penghapusan Kelas VIP Di RSUD Ibukota
Senin, 22 November 2010 , 00:05:00 WIB RMOL.Pilkda di DKI Jakarta baru akan digelar tahun depan, tapi suana sudah memanas. Wagub Prijanto bahkan berani melawan bosnya, Gubernur Fauzi Bowo. Wacana penghapusan kelas VIP, I, dan II di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta pembangunan RSUD tanpa kelas yang disetujui Foke, sapaan Fauzi Bowo, dalam Sidang Paripurna belum lama ini, ditentang Prijanto. Prijanto mempertimbangkan, selama ini pelayanan dan pera¬watan kesehatan di Kelas III se¬lalu sesak dengan pasi¬en. Bah¬kan, tak jarang RSUD tidak bisa lagi menampung pasien yang ke¬banyakan warga me¬nengah ke bawah yang memiliki Surat Ke¬terangan Tidak Mampu (SKTM) dan Jaringan Penga¬manan Kese¬hatan Keluarga Mis¬kin (JPK Gakin). Penumpukan pasien Kelas III di RSUD biasanya dikarenakan warga lebih percaya bila dirawat di RSUD dibanding RS swasta. Aki¬batnya, banyak kelas III di RS swasta kosong, sedangkan di RSUD terlalu penuh. Seperti yang terjadi di RSUD Pasar Rebo dengan RS Polri yang ber¬ada berdekatan. Kelas III RSUD Pa¬sar Rebo lebih penuh diban¬ding¬kan RS Polri. Karena itu, penye-ragaman kelas di enam RSUD DKI dinilai perlu di¬lakukan. Namun bagi Prijanto, tak bisa sembarangan menetapkan semua RSUD menjadi tanpa kelas. “Jika sistem yang sudah mapan ini di¬ubah, harus dihitung de¬ngan cer¬mat untung ruginya,” tegasnya. Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan serta meng¬hilangkan sifat diskriminasi ter¬hadap warga miskin, Pemprov DKI akan menambah kamar ra¬wat inap di sejumlah puskes¬mas. Langkah penambahan ka¬mar ini dinilai lebih memung¬kinkan dari¬pada menghapus kelas VIP, I, dan II di RSUD. “Dana yang dihasilkan dari pe¬layanan di kelas VIP, I, dan II bisa dipakai pengelola memba¬yar ang¬garan operasional dan pemeli¬haraan RSUD. Dana dari ketiga ke¬las itu juga diperlukan untuk mem¬berikan subsidi si¬lang bagi pasien dari keluarga mis¬kin di kelas III,” ujarnya. Jika kelas VIP, I, dan II diha¬pus, kata Prijanto, semua dana operasional RSUD ditanggung APBD. Kondisi itu diakuinya ba¬¬kal memberatkan Pemprov DKI karena banyak sektor yang harus dibiayai selain kesehatan. Dengan adanya kelas I, II, dan VIP itu, katanya, membantu ke¬terbatasan pendapatan pasien ke¬las III. Selain itu, RSUD juga da¬pat membeli alat kesehatan ter¬ten¬tu dan revitalisasi RS. Bekas Asisten Teritorial (As¬ter) TNI AD itu bahkan meng¬akui, kondisi ruang kelas III se¬lalu penuh sesak. Tak jarang, hal itu membuat RSUD tidak bi¬sa la¬gi menampung pasien yang ke¬banyakan warga menengah ke bawah. Kebanyakan dari mere¬ka, jelasnya, adalah peng¬gu¬na SKTM dan JPK Gakin. Lagi pula, lanjut Prijanto, warga le¬bih suka dirawat di RSUD ke¬tim¬bang RS swasta. Karena itu, menurutnya, kelas III di RS swasta banyak yang ko¬song. Sedangkan di RSUD sa¬ngat penuh. Jika penghapusan itu ha¬nya untuk menjawab ke¬butuhan keluarga SKTM dan Ga¬kin, ma¬sih menurut Prijanto, RS swasta bisa diberdayakan. Se¬bab, SKTM dan Gakin sebe¬narnya su¬dah bisa digunakan di 85 RS swasta. Untuk itu, jelasnya, alter¬na¬tif lain yang bisa dipilih untuk mem¬¬bantu memberikan pelaya¬nan pada pasien miskin adalah de¬ngan pengembangan sarana pus¬kesmas. Terutama fasilitas ra¬wat inap. Namun diakui¬nya, ma¬s-yarakat masih banyak yang ku¬rang percaya pada pus¬kesmas. Makanya, Prijanto mengusul¬kan, kalau orang gengsi berobat ke puskesmas, nama puskes¬mas diganti saja menjadi RSUD Pem¬bantu. Sehingga pela¬yanan mas¬yarakat bisa lebih de¬kat dan pa¬sien tidak harus dirujuk ke RSUD. “Yang cuma kena diare, DBD, datanglah ke RSUD Pem¬bantu,” sarannya.
Dia juga yakin, 44 puskesmas tingkat kecamatan dan 289 pus¬kesmas tingkat kelurahan ma¬sih bisa direvitalisasi. Hanya saja, tidak semua puskesmas bisa se¬rentak dibangun untuk meme¬nuhi kebutuhan tersebut. Mesti dilihat kebutuhan per wilayah. Bila di¬tanya apakah itu bisa, dia optimis bisa, namun tidak serentak, me-ngingat APBD DKI yang mencapai Rp 26 triliun. “Masak membangun segitu saja nggak mampu,” tegas Prijanto. Dia menyatakan, ma¬salah pem¬bangunan ruang kelas III di RSUD seluruh DKI, akan segera diba¬has. “Untuk fixed-nya, saya akan mengkaji ulang usai men¬dapat pemaparan dari Kepala Di¬nas Ke¬sehatan. Pemaparan¬nya me¬nge¬nai poin-poin yang ada di pemi¬kiran saya,” urainya. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati membe¬narkan, jajarannya dan Komisi E DPRD DKI sedang melakukan kajian peng¬hapusan kelas I dan II di tiap RSUD di Jakarta.
Tuesday, November 23, 2010 2:45 AM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo Ada beberapa pertanyaan dari berita ini:
- Apa etis seorang wakil 'menentang' pimpinannya di media? Bukannya mereka harusnya berdiskusi intern?
- Apa ada istilah 'RSUD pembantu' dalam regulasi kita?
- Apa tepat pemerintah melakukan 'subsidi silang' secara bisnis, bukan melalui pajak? Yakin bisa berjalan? Atau diskriminasi pelayanan kesehatan secara halus melalui perbedaan kelas?
- Apa wagub DKI tau kalau masyarakat minta dirawat di kelas 3 RS swasta selalu dikatakan 'penuh' supaya masyarakat memilih kelas yang lebih tinggi & profit RS lebih tinggi? Saya tau ada beberapa RS swasta hanya sekadar formalitas punya ruangan rawat kelas 3, untuk sekadar taat aturan, tapi kenyataan hanya jadi pajangan...
Tuesday, November 23, 2010 6:13 AM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
pak billy, pertanyaan-pertanyaan anda bisa jadi mewakili pertanyaan banyak anggota milis termasuk saya. masalah etis saya tidak berkomentar, tetapi dari perbedaan pandangan antara gubernur dki dg wagub-nya mengindikasi ada tarik menarik kepentingan. bisa jadi kebijakan itu tidak didukung oleh seluruh elemen sektor kesehatan di DKI. atau jangan-jangan dari pihak RSUD sendiri? padhal secara pribadi saya ingin melihat kebijakan itu segera diaplikasikan sehingga kalau memang berhasil dapat jadi model utk daerah lain. utk "RSUD pembantu" saya rasa pak wagub latah dengan puskesmas pembantu. karena dalam aturan manapun baik UU, PP maupun PErmenkes tidak ada RS Pembantu. menurut saya, dengan status BLU/BLUD dimungkinkan saja rumah sakit secara internal melakukan subsidi silang. tetapi kalau dalam prakteknya kemudian itu sbg wujud diskriminasi pelayanan, tugas dewan pengawas dan pemerintah/pemda untuk menghilangkan diskriminasi itu.
Tuesday, November 23, 2010 7:46 AM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo Pak Anjari Apa betul terjadi 'subsidi silang'? Saya justru nggak yakin. Beberapa kali saya lihat yang disebut 'subsidi silang' itu hanyalah mengambil harga dasar (impas) atau keuntungan yang 'tipis (<5%), sementara yang kelas lebih tinggi bisa lebih banyak untungnya. 'Subsidi' di RS pemerintah seharusnya diberikan dari anggaran belanja, bukan dari pihak lain. Kalau dipakai logika ini, harga pertamax bisa sangat mahal demi subsidi premium. Diskriminasi pelayanan berdasarkan kelas baru bisa dihapus kalau sistem perbedaan tarif tindakan, obat, konsultasi, dst antar kelas dihapuskan. Tapi apa rela kehilangan banyak keuntungan? Ini yang akan sulit karena sudah kebiasaan & banyak kepentingan di dalamnya. Selama masih ada beda tarif tindakan dll tersebut, maka diskriminasi pelayanan akan terus terjadi.
|