|
Reorganisasi Depkes
1. Thu Dec 10, 2009 5:04 pm purnawan junadi <pije01@xxx>
saya, p laksono, p sandi, prof amal jadi anggota pokja manajemen dan good governance yang dibentuk oleh menkes. kita diminta prsentasi pokok2 pikiran reorganisasi depkes. berikut saya attached pokok pikiran itu, baru dalam bentuk powerpoint. p laksono juga buat, mungkin dia akan upload juga. mudah2an bisa untuk wawasan. Purnawan
2. Thu Dec 10, 2009 5:28 pm sarmedi.purba@xxx
Sekedar brain storming, saya terkesan waktu seorang expert kesehatan dari Belanda meninjau Depkes di Rasuna Said. Wah, katanya, besar sekali. Apa yang mereka kerjakan di situ? Karena itu saya usulkan agar Depkes dirampingkan: gedungnya dan struktur/personalianya. Mungkin gedungnya sebagian dirental untuk kegiatan umum. Pegawai jangan ditambah lagi untuk 5 tahun, yang pensiun jangan diganti, sebagian expertnya dikirim ke daerah. Apalagi dengan UU otonomi daerah yang mana kesehatan diwajibkan menjadi urusan daerah, sudah saatnya Depkes berubah jadi regulator dan mengharamkan diri menjadi executor. Intinya: desentralisasi kesehatan. Selamat bertugas. Sarmedi.
3. Thu Dec 10, 2009 5:35 pm "Hasbullah Thabrany" <hasbullah.thabrany@xxx>
Ya, betul memang Depkes itu raksasa. Reorganisasi dan perampingan perlu nyali dan siap terima surt kaleng dan fitnah. Mungkin di Depkes ada lbh dari 5.000 karyawan. Di badan litbang saja, kabarnya ada lebih dari 1.000 Org. Jelas, menurut ukuran mgt tdk efisien utk fungsi regulasi dan wasit. Makanya, terpaksa depkes jadi operator. Kalo didistribusi ke daeah, mungkin banyak resistensi, kecuali ke daerah yg beri gaji dan proy lebih besar Bisakah? Beranikah? Hasbullah Thabrany
4. Thu Dec 10, 2009 7:44 pm syahrul aminullah <syrl51@xxx>
Pak Pur, Pak HT.and members forum Deskes..urun rembuk pendapat..secara sederhananya struktur depkes harus konsisten dg UU Kes dan SKN kita yg sdh ada..jadi jika di SKN ada 6 Sub System, sejogyanya Struktur di Depkes pun demikian jadi harus konsisten, baru kerja sesuai mandat UU Kes N0 36 th 2009 yg PPNya saja perlu 31 PP ...ini hal yg lebih produktif kita diskusikan..sehingga kedepan kita bisa berjalan dg role yg lebih jelas. Terimakasih Salam Jaga Kesehatan Selalu Syahrul Aminullah Peminat Politik Kesehatan
5. Thu Dec 10, 2009 10:27 pm sarmedi.purba@xxx
Halo Pak Syahrul, Untuk mempercepat respons bisakah Bapak kompilasi 31 PP yang dibutuhkan UU Kesehatan? Yang mana menurut Bapak menjadi prioritas? Sarmedi
6. Fri Dec 11, 2009 12:18 am "kmjp47" <kmjp47@xxx>
Mojon maaf sebagai awam ikut nimbrung. Saya setuju pendapat Prof Hasbullah. Depkes harus dirampingkan. (Struktur) organisasi hanyalah tool untuk mencapai tujuan dan melaksanakan fungsi yang diamanatkan. Jadi pendekatan seharusnya dengan menganalisis dulu kedua hal tersebut, yang nampaknya oleh tim juga sudah disentuh. Kalau fungsinya ingin menjadi regulator dan wait, ya sebaiknya efisien. Tidak perlu terlalu besar. Tetapi kalau juga ingin menjadi pemain, tentu saja harus besar karena bidang permainannya banyak. Juga perlu dilihat lagi falsafah yang mendasari mengapa negara perlu departemen kesehatan. Perubahan yang juga perlu dipikirkan adalah kecenderungan menampilkan depkes sebagai departemennya dokter. Sekali lagi, mohon maaf kepada Bapak Prof. Purnawan dan timnya kalau saya keliru. Salam. KM
7. Fri Dec 11, 2009 12:20 am "kmjp47@" <kmjp47@xxx>
Urun rembug lagi. Vapak Syahrul yth, SKN yang ada sekarang ini merupakan pencerminan uraian tugas depkes sesuai dengan struktur organisasi yang ada sekarang. Jadi jangan dibalik. Salam hormat, KM
8. Fri Dec 11, 2009 3:02 am syahrul aminullah <syrl51@xxx>
Ysh Pak Ton (KM)....penjelasannya adalah ketika suatu cara penyelenggaraan suatu ke-sistem-an kesehatan secara nasional di tetapkan (ada 6 sub system khan Pak Ton...upy kes, Pembiayaan kes, SD kes, Sediaan Fharmasi Alkes&Makakan,manaj & info kes dan Pemberdyaan Masyarakat.) Berangkat dari 6 Sub system ini..menurut sy struktur Depkes idealnya mengacu dan konsisten donk dengan sistem yg telah dibuat ini...jadi sub=sub system kes ini dapat dijalankan pula dg konsisten. Nah yg dikerjakan oleh 6 struktur baru ini nanti Plus Sekjen dan Irjen tentunya, jadi akan ada 8 eselon I yg operasional di Depkes yg mengisi struktur ini Pak Ton. catt selain staf ahli dll ya Untuk opeasionalnya ya mengacu ke mandat UU kes yg baru disyahkan (UU No 36 th2009)...jadi kata kuncinya adalah konsistensi jika membuat system ada 6 maka strukturnya juga agar konsisten. Nampaknya bu Endang juga sudah kearah frame ini alias sdh ke arah konsistensi ini pak Ton...masalahnya Bu Endang sdh tanda tanagn fakta integritas bahwa struktur depkes tdk akan berubah jauh...padalah kebutuhan dan sekali lagi kosistensi ini yg diperlukan Mengenai jumlah karyawan bisa dihitung kembali dg struktur baru ini..karena pembangunan kesehatan sebenarnya ada di daerah jadi perlu juga dipikirkan adanya suatu Dirjen baru atau Pusat baru di struktur baru nanti yg mengurusi hubungan kelembagaan Depkes dengan daerah. Sebab keberhasilan pemb kes salah satu indikatornya adalah bagaimana komitmen aktor daerah (mulai Gub/BUpati/Wl Kota dan DPRD prov/Kab/Kota Semoga maklum pak Ton...btw kantor TCSC sdh bergeser ya pak Ton Salam dan Jabat Erat Syahrul Aminullah Peminat Politik Kesehatan
9. Fri Dec 11, 2009 2:26 pm purnawan junadi <pije01@xxx>
saya setuju dengan pak KM kalau mau reformasi ya acuannya masa depan. sebab semua produk yang sduah dibikin: SKN, Rencana jangka menengah, dibuat menggunakan struktur lama, paradigma lama. kayanya memang jadi reformasi setengah hati. pak laksono mengatakannya: reformasi dalam kerangkeng purnawan
10. Fri Dec 11, 2009 3:03 pm Siswanto Siswanto <siswantos@...>
Saya sudah membaca PPT Pak Pur terkait pengklusteran tugas Depkes untuk selanjutnya dapat dijadikan "calon" Ditjen. Kalau kita mengacu pada World Health Report 2000, mengenai Health System, sistem kesehatan dibagi menjadi upaya kesehatan (health services), health financing (pembiayaan kesehatan), resource generation (sumber daya kesehatan), dan stewardship (upaya kesehatan). Kalau kita mengacu pada SKN ada 6 sub-sistem: upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, obat dan alkes, manajemen kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Terkait dengan pengklusteran untuk menjadi "embrio" Ditjen saya mengusulkan sebagai berikut:
- Kluster Upaya Kesehatan (meliputi upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat). UKP dan UKM dapat dijadikan satu kluster dengan agumen karena fungsi Depkes hanya "pembinaan" (steering) bukan pelaksanaan (rowing).
- Kluster Sumber Daya Kesehatan (meliputi obat, alkes, dan SDM kesehatan: sertfikasi, akreditasi, dll). Fungsi pelatihan dan pendidikan bisa saja diakomodir di sini atau pada Badan PPSDM seperti sekarang.
- Kluster Pemberdayaan Masyarakat dan Kerja sama lintas sektor
- Kluster Kesehatan Wilayah dan Desentralisasi Kesehatan (Kluster ini untuk mewadahi isu-isu terkait kesehatan antar wilayah, desentralisasi kesehatan, daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, dll.)
Untuk pembiayaan kesehatan cukup dibentuk Pusat Pembiayaan Kesehatan seperti sekarang, karena ke depan setelah implementasi SJSN akan ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) yang terpisah dari Depkes. Selanjutnya, untuk manajemen kesehatan, menurut saya tidak perlu membentuk kluster tersendiri, karena sudah melekat (inheren) dengan ke-empat kluster di atas. Malahan, saya usul ada Puslitbang Manajemen Kesehatan untuk pengembangan kesehatan ke depan (analog dengan ruang lingkup AKK di FKM). Demikian pemikiran saya, Kalau tidak berkenan mohon maaf, Siswanto Puslitbang SKK
11. Sat Dec 12, 2009 6:29 am purnawan junadi <pije01@xxx>
ide bagus pak. presiden/ menpan memang hanya menyediakan 4 cluster. saya teruskan. mudah2an masih ada waktu. mengingat depkes kejar2an dengan waktu
12. Sat Dec 12, 2009 8:35 am rachmad pua geno <ardi_pg@xxx> Pak Pije, saya cuma mengucapkan dukungan sepenuhnya atas partisipasi Bapak dalam 'reformasi' organisasi depkes. Semoga uraian filosofis dalam ppt jadi semangat baru buat Indonesia Sehat. Semoga pula, depkes tidak terus-terusan jadi 'departemen kantong mayat'. Karena masih banyak "jalan cerdas menuju Indonesia Sehat", tinggal kebesaran jiwa  kita semua..... best regard --rpg—
13. Mon Dec 14, 2009 8:57 am "Hasbullah Thabrany" <hasbullah.thabrany@xxx>
Menurut saya SKN harus menggambarkan tugas dan fungsi pemangku kepentingan kesehatan, jadi tidak boleh menggambarkan struktur Depkes yh skrg atau yg akan datang. SKN bukan penjabaran tupoksi Depkes. Karenya, SKN harus memperhatikan semua UU terkait sistem atau sub sistem kesehatan. Tetapi, input utk susun SKN jangan dari produk hukum yg lbh rendah dari UU. Yang mengikat HANYA UU dan turunannya sesuai hirarki peraturan Indonesia yg diatur dlm UU 10/2003 Jika ada isi SKN skrg yang tdak sejalan dg UU, maka SKNnya harus diubah. Semoga pimp Depkes yg baru akan bijak meninjaunya. Hasbullah Thabrany
14. Mon Dec 14, 2009 3:09 pm Sarmedi Purba <sarmedi.purba@xxx>
Pak Hasbullah, di sinilah selalu timbul keraguan saya. SKN ini sebenarnya menyangkut visi pemerintahan sekarang tentang kesehatan. Siapa yang memiliki visi ini. Nampaknya SBY tidak punya pada Pilpres yang lalu, paling sedikit saya tidak pernah tahu. Apakah visinya ada dikanntong Menkes baru? Rasanya tidak juga. Akhirnya visi itu hanya dibuat para pakar atau beberapa Dirjen dan Direktur Depkes, dan tidak pernah ditanyakan kepada rakyat apakah disetujui melalui sistem yang demokratis. Akhirnya SKN tidak memiliki legitimasi. Dan inilah yang terjadi selama ini sejak zaman Orba. Sarmedi
15. Mon Dec 14, 2009 5:49 pm "Hasbullah Thabrany" <hasbullah.thabrany@xxx>
Jika kita berkomitmen utk membangun shared vision, kita bisa kumpulkan, paling tidak dari milis ini usulan statement visi dan misi. Lalu kita bawa dan sebarkan ke siapa saja yg berminat kontribusi. Atau kita bawa ke Menkes, dan minta Menkes sediakan dana, paling tidak anggaran 2011, agar draft visi misi disebarkan di koran2, majalah dll utk dapat masukan. Kasih waktu 3 bulan. Setelah itu bisa para pakar dan eksekutif merumuskan lebih lanjut, sampai terbentuk usulan SKN baru. Lepas lagi ke publik utk 6 bulan. Barulah direvisi lagi. Dg begitu masukan dari publik dpt diakomodir. Perlu dana, tapi kan kita punya dana banyak, yg pengalokasiannya diwakili teman2 di Depkes. Berbeda dg pernytaan bu Fadillah yg sering bilang "ini uang saya", anggaran Depkes itu adalah anggaran kita, rakyat. Jadi, kita berhak ikut menentukan agar digunakan utk menampung aspirasi kita Begitu pandangan saya. Hasbullah Thabrany
16. Tue Dec 15, 2009 11:09 am fajar budiman <fajar_budiman@xxx>
Yth. Semua anggota Milis DesKes. Jika DepKes sungguh2 melakukan 'reformasi dan restrukturisasi' ini, ada dua hal yang ingin saya tanyakan.
- Apakah masih ada yang mengurusi pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan? apakah nanti dimanage oleh klaster upaya kesehatan? atau yang lain?
- Masalah lain yang akut adalah pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data. pekerjaan ini akan ditangani oleh klaster mana?
sekian terima kasih. Fajar
|