TENAGA KESEHATAN 1.600 Unit Puskesmas Indonesia Tanpa Dokter
Sanur, Kompas - Hingga tahun ini, diperkirakan sekitar 1.600 pusat kesehatan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, tidak memiliki dokter jaga. Akibatnya, Badan Kesehatan Dunia PBB menyatakan Indonesia masuk dalam 57 negara yang punya persoalan pemerataan tenaga kesehatan. Mengingat vitalnya peran dokter, hal ini dikhawatirkan mengganggu target Indonesia dalam target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), khususnya pengurangan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, pengurangan jumlah penderita TB dan HIV/AIDS, serta peningkatan status gizi anak-anak. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Giatno kepada pers seusai membuka Konferensi Ke-5 Aliansi Sumber Daya Manusia Kesehatan se-Asia Pasifik di Sanur, Senin (4/10), menyatakan, masalah pemerataan tenaga kesehatan masuk dalam tiga masalah utama di bidang SDM di Kementerian Kesehatan. Kegiatan itu diikuti 15 negara, di antaranya Banglades, Kamboja, China, Fiji, dan India. ”Masih ada hambatan. Meski jumlahnya terus menurun, hingga kini masih ada sekitar 20 persen dari 8.000-an puskesmas belum punya dokter,” katanya. Dua masalah lainnya adalah kurangnya motivasi dan kurangnya dokter spesialis. Kementerian Kesehatan tiga tahun terakhir ini menerapkan kebijakan insentif Rp 5 juta bagi dokter di daerah terpencil. Hal serupa dilakukan sejumlah pemerintah daerah dengan memberi insentif Rp 10 juta. Menurut Bambang, dokter baru cenderung memilih bertugas di kota besar karena lebih menguntungkan secara ekonomi. Ketentuan Inpres Nomor 5 Tahun 1982 yang mengharuskan dokter baru bekerja sesuai penugasan negara tidak ada lagi. Ketua Konferensi Ke-5 Aliansi Sumber Daya Manusia Kesehatan se-Asia Pasifik Suwit Wibulpolprasert menyatakan, pemerataan petugas kesehatan menjadi salah satu tantangan sekaligus komitmen global untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Terkait pencapaian target-target MDGs, Kementerian Kesehatan mengembangkan program Dokter Plus untuk melatih dokter di daerah terpencil selama enam bulan agar memiliki kompetensi dasar. Juga dibentuk Majelis Kehormatan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia hingga di tingkat provinsi untuk uji kompetensi dan registrasi tenaga kesehatan. (BEN)
Tuesday, October 5, 2010 8:18 AM "flubis@rad.net.id" <flubis@rad.net.id>
Sejawat sekalian. Saya sedang di Denpasar menghadiri konperensi Aliansi Sumber Daya Kesehatan atau AAAH dan menjadi salah seorang pembicara. Saya diminta oleh WHO. Saya sudah sampaikan dan kritik bahwa isu inequity penyebaran dokter ini bukan hal baru. Sudah dibahas, diseminarkan, didiskusikan sejak lama berkali-kali baik nasional maupun internasional, tetapi tetap saja bahkan memburuk. Kenapa? Utamanya karena kurangnya keseriusan, komitmen, akuntability dan leadership dari para pemimpin di tingkat atas dan pejabat bIdang kesehatan termasuk pendidikan dokter untuk benar2 berusaha meningkatkan taraf kesehatan rakyat kita. Ini harus terus kita kritisi karena kita sudah divonis tidak akan mencapai MDGs. Konperensi AAAH ini adalh untuk mencapai MDGs.
Tuesday, October 5, 2010 9:45 AM kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>
Kan ada globalisasi. Isi saja puskesmas itu dengan dokter-dokter asing. Gitu aja kok repot?
Tuesday, October 5, 2010 11:40 AM "Sarmedi Purba" <sarmedi.purba@yahoo.de>
Halo Pak Firman dan sejawat sekalian, Kalo boleh kasi masukan, menurut saya distribusi dokter harus diatur dengan prinsip ada gula ada semut, tidak dengan paksaan misalnya dengan Inpres dokter umum dan dokter spesialis seperti dulu, dengan dalih wajib sarjana (hanya berlaku untuk sarjana kedokteran). Intinya, kalau semua penduduk di daerah kabupaten kota mempunyai asuransi kesehatan yang memadai, tentu dokter bisa hidup di daerah terpencil. Karena pasien tidak bayar sendiri, tetapi dijamin oleh asuransi. Tentu pertanyaannya bagaimana kita merealisasikannya. Sudah lama kita diskusi tentang hal ini dalam rangka pelaksanaan UU SJSN. Karena pelaksanaan UU SJSN ini nampaknya tidak lancar, baiknya badan bantuan internasional memikirkan bagaimana membantu daerah kabupaten dan kota menata sistem penjaminan ini. Jadi bantuan internasional tidak langsung ke orang miskin di desa, tetapi membantu membenahi sistem penjaminan di daerah terpencil. Membantu menata berarti harus menghitung dengan benar, tidak asal ada seperti Jamkesmas, Askes PNS dan Jamsostek untuk buruh. Kalau yang ada saja ditata dengan benar, sudah banyak yang bisa terbantu, termasuk dokternya. Contoh kongkret, kalau PT Askes membayar honor dokter pada pelayanan keluarga PNS saja sudah banyak. Pada kenyataannya, pelayanan pasien ini tidak dibayar PT Askes dengan harga yang realistis, tetapi dianggap saja sebagai pelayanan dokter PNS atau PTT yang tidak harus dibayar seperti pada prakteknya di lur instalasi kesehatan pemerintah. Mudah-mudahan bermanfaat.
Tuesday, October 5, 2010 11:46 AM "yudopuspito trijoko" <tyudop@yahoo.com>
makan tuch otonomi daerah
Tuesday, October 5, 2010 11:50 AM "bread_jackson@yahoo.com" <bread_jackson@yahoo.com>
Dokter mengeluh karena gaji yg kurang dan berbelit-belit, prasarana yg tidak memadai spt peralatan medis, obat-obatan, fasilitas air bersih, IT, rumdin, jenjang karir, dll. Perlu kemauan dan kerja keras oleh pemerintah cq kemenkes
Tuesday, October 5, 2010 11:55 AM "yudopuspito trijoko" <tyudop@yahoo.com>
Karena Pancasila sudah berubah, sila 1 bukan lagi ketuhanan yang maha esa, tapi keuangan yang maha kuasa. sila 2 bukan lagi kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi kemanusiaan yang gayusman. sila 3 bukan lagi persatuan indonesia, tetapi perseteruan indonesia. sila 4 bukan lagi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, tapi kerakyatan yang dipimpin oleh kepentingan dalam perebutan anggaran dan perkongsian. sila 5 bukan lagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, tapi kebingungan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Tuesday, October 5, 2010 2:50 PM "yudopuspito trijoko" <tyudop@yahoo.com>
jackson jangan pake istilah 'pemerintah cq kemenkes', entar dimarahi pak Sarmedi, loe, itu semua sudah ranahnya pemerintah daerah, nah loe. mungkin sebaiknya pakai 'local wisdom' ya pak Sarmedi; kebijaksanaan setempat yang bisa dijadikan bisnis kaum partai he he he, alias para legislator di DPRD. Silahkan tanya ke petugas/staf/pegawai pns provinsi, kabupaten dan kota tentang kesehatan di daerahnya; apa yang terjadi sejak otonomi daerah. kalo ada perawat lulusan SPK, dengan pendidikan jenjang S1 ekonomi atau sosial (abal-abal), lalu dijadikan kepala bidang pelayanan medis, mau gimana hayo, ....mungkin bener juga kata Gus Dur, bubarkan saja departemen (waktu itu) kesehatan. rakyat kalo sakit pasti akan berusaha mencari pertolongan bagi dirinya , kalo tidak paling pol ya mati (ya kan pak sarmedi).
Wednesday, October 6, 2010 3:00 AM "asih eka putri" <aeputri@yahoo.com>
Add sender to Contacts Pak Firman, Bapak dan Ibu, Dunia sudah berubah...begitu pula dunia Indonesia Maka, mengisi tenaga kesehatan terutama dokter di Puskesmas harus dengan konsep baru yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Tidak bisa lagi dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan semata. Pertanyaannya adalah: Bagaimana mendesain penyebarluasan tenaga kesehatan di Indonesia yang kondisi sosial politiknya telah berubah dari rejim otoritarian dengan ciri komando, perintah dan kepatuhan ke rejim demokrasi yang bercirikan kesetaraan, keadilan dan kemitraan. Jawabannya adalah: UBAH SISTEM dan MEKANISME PENYEDIAAN LAYANAN dan PEMBAYARAN FASILITAS KESEHATAN. Bagaimana memulainya: MULAI MEMBANGUN SISTEM PELAYANAN KESEHATAN INTEGRATIF BERBASIS KONTRAK dengan MEKANISME PEMBAYARAN PROSPEKTIF sesuai kinerja berikut insentif. Syaratnya, fasilitas dan kompetensi Puskesmas harus setara dengan pelayanan dasar di mana pun di Indonesia dan merupakan satelit dari fasilitas rujukan di atasnya (rumah sakit). Penataan ulang PUSKESMAS sudah sangat mendesak termasuk meredefinisi ulang peran, tugas dan tanggungjawab Puskesmas.. Apakah Puskesmas adalah klinik atau kantor kesehatan di kecamatan atau klinik-kantor? Jadi, yang diperlukan adalah: REFORMASI DAN TRANSFORMASI SISTEM KESEHATAN SECARA MENYELURUH, TOTAL dan Terintegrasi dengan Reformasi dan Transformasi ekonomi, sosial dan politik.... Kalau perubahan parsial dan reaktif apalagi populis, dijamin tidak akan menghasilkan apa-apa, bahkan mungkin dalam 5-10 th mendatang Puskesmas tinggal sejarah... Perlu kita pahami bersama, pendidikan dokter lama, investasi sangat tinggi dan inflasinya eksponensial... Dengan demikian, harapan mahasiswa dan keluarganya juga akan semakin tinggi...apalagi hidup di Indonesia yang serba berbiaya tinggi dan tidak ada keamanan ekonomi. Siapa yang masih tergerak untuk meluangkan waktu kerja bakti di Puskesmas selama 3 tahun? Tidak mengherankan bila dokter baru dan keluarganya mempertimbangkan masak-masak 'opportunity cost and opportunity lost' sebelum mengambil keputusan retorik mengabdi bagi nusa dan bangsa yang lamanya tidak tanggung-tanggun, 4-5 tahun termasuk waktu tunggu sebelum ke puskesmas dan waktu tunggu untuk mencari tempat kerja baru. Tidak heran bila keputusan berahir dengan "Tidak untuk Puskesmas...."
Dokter baru yang lulus dengan nilai baik dan mampu secara ekonomi sudah pasti akan mengambil spesialisasi daripada pusing di Puskesmas..
Mungkin menarik juga untuk dijajaki, dokter-dokter yang sudah mapan atau memasuki masa pensiun untuk mengabdi di Puskesmas selama 2-3 tahun... bukan dokter-dokter baru saja... Terobosan yang paling radikal adalah membuka peluang bisnis OUTSOURCHING tenaga kesehatan medik dan paramedik untuk ditempatkan di Puskesmas.....persis seperti outsourching tenaga pengebor minyak di samudra... Pembayarnya adalah Jaminan Kesehatan SJSN sedangkan pemerintah fokus pada penyediaan sarana dan alat medik...Semoga sependapat,
Wednesday, October 6, 2010 9:41 AM "bambang purwanto" <mazpoor2002@yahoo.com>
Sepertinya lebih baik menempatkan mantri-mantri yang berkualitas dibandingkan dengan dokter-dokter baru. Tentu saja harus memperhatikan dapur mereka.
Wednesday, October 6, 2010 11:10 AM "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>
Kalau kita mau kembali ke konsep Puskesmas yang dirancang Dr Leimena (Menkes) tahun 1952, tidak perlu kita kebakaran jenggot ketika jumlah dokter belum mencukupi. Dr Leimena sudah memeprhitungkan hal seperti tiu maka menekankan fungsi Puskesmas sebagai pusat penyehatan. Yang Dr Leimena rancang malah cukup "mantri higiene", ahli gizi, bidan dan juru vaksinasi. Tetapi konsep itu diubah oleh para dokter di jaman orde baru menjadi "pusat pengobatan" dan harus diawaki dokter. Bahkan perawat yang ditempatkan pun perawat klinis. Ketika penekanan puskesmas menjadi sarana kuratif, maka ketergantungan kepada dokter menjadi tinggi sementara tugas menyehatkan masyarakat sekitarnya justru tidak terlaksana.
Wednesday, October 6, 2010 4:45 PM "Hendri Yanto" <hendriyanto38@yahoo.com>
dear rekan2 yth, bagi saya ini semakin menarik, dulu pernah jg kita diskusikan klu ga salah. sy setuju dg pak KM ttg "pusat penyehatan"tapi bgm dg fungsi Puskesmas yg selama ini jadi RS kec ( maka perlu dokter gitu...).bgm klu ada semacam cabdis kesehatan di kec.jadi ada pemisahan kerja klinik dg kes komunitas ( Ph). mohon masukan.
Wednesday, October 6, 2010 4:52 PM "sarmedi.purba@yahoo.de" <sarmedi.purba@yahoo.de>
Saya kira kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Pengobatan, walaupun di Puskesmas, adalah tanggungjawab dokter. Apalagi sesudah terbitnya UU Praktek Kedokteran mana bisa kita berikan kompetensi pengobatab kepada mantri yang sekarang lulusan akper? Apalagi mereka tidak dipersiapkan pendidikannya untuk mengobati, hanya merawat.
Wednesday, October 6, 2010 5:26 PM "Hendri Yanto" <hendriyanto38@yahoo.com>
Sengaja ganti subject. mhn maaf pak sarmedi tks sekali masukannya , tapi mgkin bisa share pandangannya ttg peran dan fungsi "puskesmas era baru" . klu soal kompetensi udah yg kemaren ha ha ha. stressing nya: puskesmas itu sepertinya jadi RS / klinik tk.kec, sedangkan program ph dinkes kab (terutama kab) eksekutornya sebagian besar puskesmas.bayangkan saja bgm mau memenuhi jadwal kunjungan luar gedung spt posyandu, penyuluhan, Penanganan wabah,dll kalau staf pkm full ngurusin pasien berobat karena kunjungan tinggi akibat berobat gratis.
Wednesday, October 6, 2010 6:10 PM "dorotry@yahoo.com" <dorotry@yahoo.com>
Gampang solusinya tambah SDM di puskesmas...selesai. Hanya saja pada praktiknya sulit dilakukan. Karena menurut saya, kebijakan yang dibuat masih bersifat parsial dan hanya by project, belum menyentuh pada kebijakan yang berkesinambungan dan menyeluruh (maaf kalo salah) tapi inilah realitas yang ada. Sebagai contoh dana BOK, program ini dibuat hanya untuk memenuhi pencapaian MDGs belaka, agar Indonesia terlihat berhasil melaksanakan program MDGs ini di mata internasional. Namun sepertinya kok...saya kurang bisa melihat adanya peningkatan kinerja yang positif dari puskesmas setelah adanya BOK ini. Ini lantaran menurut saya karena tidak didukung oleh perangkat kebijakan yang lainnya termasuk alokasi SDM yang memadai di puskesmas. Bila masih seperti ini terus...ya susahlah...
Wednesday, October 6, 2010 6:48 PM "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>
Konsep Dr Leimena menyatakan, untuk kegiatan pengobatan Puskesmas menjadi outreach bagi RS Kabupaten. RRC dan Yugoslavia (dulu) juga memakai pola outreach seperti itu, dan dokter RS Kabupaten secara bergantian bertugas mengunjungi dan membina daerah sekitarnya. Boleh saja kita mengatakan bahwa Puskesmas harus ada dokter, tetapi kalau ternyata tidak dapat memenuhinya, apa solusinya. Dengan kegiatan penyuluhan dan pencegahan, diharapkan masyarakat mampu melaksnakan pola hidup sehat yang terawasi. Untuk penyakit-penyakit yang ringan pemberian obat sementara dapat diberikan oleh bidan atau mantri. Tetapi mereka juga diberi bekal untuk melakukan deteksi dini jika ada penyakit yang harus dirujuk ke dokter Boleh kita menuntut agar tiap puskesmas ada dokter, tetapi ya harus dapat memenuhinya atau mencarikan solusinya.
Wednesday, October 6, 2010 11:55 PM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
Saya sangat setuju dg pendapat pak kartono. Selain disebabkan faktor terbatasnya dokter, peran puskesmas yg digagas dr leimena itu akan mendorong penguatan fungsi kesehatan msyarakat (preventif dan promotif). Upaya preventif dan promotif ini yg dalam milis ini jg pernah dibahas, tidak mendapat porsi besar dlm kebijakan kesehatan indonesia saat ini. tapi masalahnya, diperlukan kebijakan dan aksi nyata utk "mengembalikan" peran puskesmas itu oleh pemerintah dan pemerintah daerah terutama kementerian kesehtan. Apakah ada niat? Konon, pemisahan fungsi ukm dan ukp dlm 2 ditjen pd struktur organisasi depkes sedikit banyak mempengaruhi perubahan peran puskesmas ini. Ukm atau operasionalisasi puskesmas yg semestinya sebagian besar menjadi urusan kab/kota dicampuri oleh depkes. Dengan perubahan struktur kemkes, dengan menggabungkan sebagian ditjen kesmas ke ditjen yanmed menjadi ditjen upaya kesehatan, semestinya peran puskesmas dpt kembali pd peran promotif preventif meskipun jg tidak melupakan kuratifnya. Tapi saya pun bertanya, apakah perubahan struktur organisasi kemkes diikuti jg perubahan kerangka pikir manusia-nya? Pengembalian peran puskesma dpt dimulai dengan perubahan bahwa kepala puskesmas tidak harus dokter. Persyaratan minimalnya bisa SKM atau tenags kesehatan lain. Lagi-lagi, perubahan itu tidak mudah. Dan perubahan bisa berhasil jika dijustifikasi oleh pengambil kebijakan. Demikian. Mohon dikoreksi jk salah komentar. Salam.
Thursday, October 7, 2010 2:01 AM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo rekan-rekan Dokter dipaksakan di puskesmas tanpa fasilitas alat/obat & penggajian yang baik juga membuat masalah baru. Kenapa kita nggak fasilitasi bidan & perawat boleh melakukan upaya kuratif ringan sesuai kompetensi mereka, kalau perlu beri sertifikasi/pelatihan khusus. Jika UU no.29/2004 membatasi, revisi saja. Dokter spesialis dikirim ke RSUD yang fasilitasnya minim juga menimbulkan masalah baru. Buat apa seorang SpOG di RSUD kalau kerjanya 'hanya' SC saja, seorang SpB yang hanya kerjakan herniorafi & apendiktomi, atau SpRad hanya baca foto toraks saja? Biaya jadi lebih mahal, kenapa nggak latih dokter umum agar bisa melakukan tindakan-tindakan tersebut? UU no.29/2004 mengutamakan kompetensi, bukan spesialisasi.
Thursday, October 7, 2010 5:24 AM "bread_jackson@yahoo.com" <bread_jackson@yahoo.com>
Berapa % kah SDM kita yang mau bekerja sungguh2 di dinkes dan puskesmas?? Berapa % kah SDM kita yang ogah/cuek/malas bekerja di dinkes dan puskesmas?? Apa saja faktor SDM kita mau bekerja?? Apa saja kendala sehingga SDM kita tidak mau/ogah/cuek dalam bekerja?? Saat ini orientasi PNS yang bekerja pada instansi pemerintah sudah bergeser akan "materi". Perlu kita melakukan pengukuran kinerja pada PNS dengan penggajian saat ini. Jangan kita katakan dokter tidak mau bekerja padahal perawat dan bidan juga bertindak sama. Kenapa saat ini KB tidak berjalan?? kenapa semua program kesehatan sekarang amburadul?? Kita punya ribuan puskesmas, berapa % kah yang berjalan bagus dan berapa % kah yang berjalan sempoyongan?? Kita masih ingat dengan adanya KLB, kenapa bisa terjadi padahal hasil laporan setiap bulan pada puskesmas dan hasil laporan dinkes juga selalu baik?? Pernahkah TS mengetahui dana operasional dipotong sebesar 5-10% oleh kadinkes tapi laporan 100% dan kadang2 terjadi penghilangan dana program?? kenapa tidak melaporkan ke KPK?? Kita sebenarnya tidak punya hukum yang membuat insyaf. Coba anda bayangkan, seorang PNS berhasil korupsi dana milyaran dan kita juga menghitung gaji yang diterima selama bekerja. Berbanding terbalik atau berbanding lurus??
Thursday, October 7, 2010 6:14 AM "tri harnoto" <triharnoto@yahoo.com>
Diskusi yg trus berulang. Kalo mash ada ide dokter diganti mantri, terasa alasan subyektif. Sedrhana saja, apakah mantri, yg berpengalamanpun punya kemampuan dan berfikir dlm menangani klinis yg lebih dari dokter yg baru lulus?. Sebenarnya isu kekurangan tnaga dokter ini lb pas pada isu pembiayaan kesehatan tmasuk membayar dokter. Dan ini tugas pemerintah..
Friday, October 8, 2010 6:16 PM "yudopuspito trijoko" <tyudop@yahoo.com> Pertanyaan-pertanyaan itu mudah dilontarkan, tetapi sangat sulit dijawab. Terlebih dalam otonomi daerah sekarang ini, Demi alasan yang sangat primordial, struktur dan personil diaduk-aduk; karena dalam anggapan kepala wilayah otonomi daerah, dinas kesehatan hanyalah fungsi manajemen, sehingga bisa digantikan oleh siapapun yang pernah menduduki jabatan manajemen dan akibatnya seringkali bermasalah. Perihal KLB, semisal yang paling jamak dan menjadi HAKI Indonesia adalah DBD, KLB DBD terjadi jika ada saudara/kerabat kepala daerah ataupun anggota DPR terkena; dan ini sangat berbeda dengan definisi KLB (unusual event) secara epidemiologis. Bahkan petugas/kasie/kabid yang membidangi pada dinas kesehatan tidak mengerti jika terjadi KLB, IR melonjak bahkan CFR melonjak dua kali dan sangat membahayakan, serta tidak memasukannya dalam daftar permasalahan. Mari ubah cara berfikir. Monday, October 11, 2010 3:03 AM "asih eka putri" <aeputri@yahoo.com> Bapak dan Ibu...wah semakin ramai diskusinya dan menarik... Saya hanya ingin menambahkan satu rumus untuk mengubah Puskesmas di era milenium: D x G x P x A = SUCCESS D = DREAM == tentukan mimpi PUSKESMAS G = GOALS === terjemahkan mimpi ke dalam target-target yang terukur P = PLANS === formulasikan target ke dalam rencana jangka panjang, menengah dan pendek A = ACTIONS === nyatakan rencana tsb ke dalam aksi nyata and KERJAKAN D dan G ada di level strategis P dan A ada di level manajerial dan operasional kalau masing-masing variabel bernilai 0-10, maka: Sukses tertinggi bernilai = 10 x 10 x 10 x 10 = 10.000 Sukses terendah bernilai = 1 x 1 x 1 x 1 x 1 = 1 Jika salah satu tidak ada, maka hasilnya adalah GAGAL Kalau D atau G = 0 , artinya akrobat, seperti main sirkus Kalau P atau A = 0, artinya OMDO alias omong doang....cuma wacana-wacana saja...NATO no action talk only.. Nah...di manakah PUSKESMAS sekarang??? PS = rumus ini universal lho..saya menerapkan juga dalam kehidupan sehari-hari termasuk mimpi mati masuk surga... Semoga bermanfaat...
Kulon Progo - Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mendistribusikan 25.000 vaksin flu burung (H5N1) clade 2.3.2 kepada para peternak itik di sana.
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dinas Kepenak) Kulon Progo, Drajad Purbadi, kepada Antara, di Kulon Progo, Senin (14/1), mengatakan, distribusi vaksin melaui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan (UPTD Puskeswan) di wilayah utara, tengan dan selatan di wilayah Kulon Progo.
"Penyebaran H5N1 clade 2.3.2 telah menyerang itik di Kabupaten Kulon Progo pada Oktober 2012. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk mengantasi penyebaran virus ini....
SEBAGAI kota penyangga ibu kota, pelayanan kesehatan di Depok masih belum optimal. Nyatanya, masih banyak warga Depok yang berobat dan mencari fasilitas kesehatan ke Jakarta.
Betapa tidak, tahun 2013 anggaran kesehatan di APBD Depok masih jauh dari aturan Undang-Undang Kesehatan, yakni mewajibkan 10 persen dari APBD. Dana kesehatan saat ini sebesar Rp97 miliar masih di bawah 10 persen APBD senilai Rp1,6 triliun.
Anggota Komisi D DPRD Depok Farida Rahmawati mengatakan, kebutuhan pelayanan kesehatan sangat tinggi, sementara RSUD Depok selalu penuh sesak. Apalagi pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
Sementara infrastruktur kesehatan, kata dia, masih belum memadai. Farida mengakui kuncinya memang penataan kembali plafon anggaran prioritas...
The 400 membership of Association of Resident Doctors in the University of Ilorin Teaching Hospital (UITH) has embarked on rural medical posting/outreach with the aim of complementing government efforts on rural community health care programme.
Speaking at the free screening exercise for non communicable diseases like hypertension and diabetes among civil servants in Ilorin, the president of the association, Dr. Dele Tajudeen, said the programme was part of goals aimed at giving back to the community.
Dr. Tajudeen, who said the pilot exercise of the rural medical outreach had been carried out in Offa and Esie communities, adding that resident doctors from...
Many rural providers near retirement weigh making investment versus closing practice
LONDON, Ky. (April 5, 2013) — A new electronic health records (EHR) survey released this week found that 63 percent of rural health providers have not installed the new EHR software as mandated by the American Recovery and Reinvestment Act of 2009.
More than 280 of the small and rural doctor practices surveyed in the Southern Kentucky region could be impacted and would face financial penalties from Medicaid and Medicare if they do not have new electronic health records software installed by 2015.
More than 280 of the small and rural doctor...