Sunday, November 14, 2010 11:25 PM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
2011 Tak Ada Lagi Pasien VIP, Kelas I-2
Senin, 15 November 2010 , 02:39:00 WIB RMOL. Rencana Pemerintah Pro¬vinsi DKI Jakarta mengha¬puskan pelayanan kesehatan Kelas I, II dan VIP di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta, disambut baik Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati. Namun, rencana ini diakuinya baru akan dilakukan tahun depan. Seluruh layanan kesehatan RSUD DKI nantinya hanya akan menyediakan pelayanan Kelas III saja. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan pela-yanan yang ada di RSUD milik Pemprov DKI. Berdasarkan data Dinas Ke¬sehatan DKI Jakarta, hingga saat ini penyediaan tempat tidur di Kelas II sudah menc¬apai 63 persen di enam RSUD DKI Ja¬karta, atau sebanyak 883 tem¬pat tidur di Kelas III. Sedangkan total layanan kesehatan di enam RSUD DKI Jakarta mencapai 1.650 kamar yang terbagi men¬jadi empat golongan, yaitu VIP, Kelas I, Kelas II dan Kelas III. “Dengan rencana menjadikan seluruh layanan RSUD DKI menjadi Kelas III, berarti 1.650 kamar tersebut hanya akan me¬nyediakan pelayanan kese¬hatan untuk kelas III saja. Dengan begitu, kita sudah melampui jauh target pelayanan kelas III yang ditetapkan, yaitu 60 per¬sen dari enam RSUD DKI Ja¬karta,” kata Dien Emmawati. Rencana tersebut dilakukan karena selama ini pelayanan dan perawatan kesehatan di Kelas III selalu penuh sesak dengan pasien. Bahkan sampai tidak bisa lagi menampung para pa¬sien yang merupakan peserta Jaringan Pengamanan Kesehat¬an Keluarga Miskin (JPK Ga¬kin) dan Surat Keterangan Ti¬dak Mampu (SKTM).
“Penumpukan pasien Kelas III di RSUD biasanya dikare¬nakan warga lebih percaya atau adanya fanatisme dirawat di RSUD, lebih tinggi dibanding-kan dengan rumah sakit swasta. Meskipun Dinkes telah mela¬kukan ikatan kerja sama dengan 85 RS swasta,” ujarnya. Akibatnya, banyak sekali ke¬las III di RS swasta kosong, sedangkan di RSUD terlalu pe¬nuh. Seperti yang terjadi di RSUD Pasar Rebo dengan RS Polri yang berdekatan. Kelas III RSUD Pasar Rebo lebih penuh dibandingkan RS Polri. “Karena itu, perlu penyeragaman kelas di enam RSUD DKI,” tandasnya. Penyeragaman kelas ternyata sedang dilakukan di RSUD Koja, Jakarta Utara, yang akan menghapuskan Kelas VIP, I dan II dengan menggantikan selu¬ruhnya Kelas III. Saat ini, ge¬dung RSUD Koja sedang di¬renovasi untuk menyediakan la¬yanan kesehatan seluruhnya menjadi Kelas III. Direktur Utama RSUD Koja Togi Asman Sinaga mengata¬kan, renovasi gedung RSUD Ko¬ja diperkirakan akan selesai pada pertengahan Desember 2010. Selama ini, pelayanan ke¬sehatan dibagi menjadi empat golongan. Dimana Kelas III hanya tersedia 72 tempat tidur saja dari 187 tempat tidur. “Du¬lu ada kelas VIP, I, II dan III. Sekarang kita ubah menjadi kelas III semua,” terang Togi. Selain melakukan renovasi gedung lama, menurut Togi, juga dibangun gedung baru un¬tuk penambahan tempat tidur Kelas III. Sehingga pada De¬sember nanti, RSUD Koja su¬dah dapat melayani pasien Kelas III dengan jumlah tempat tidur menjadi 302 unit. Selama reno¬vasi gedung di¬lakukan, diakui otoma¬tis pela¬yanan kesehatan di RSUD Ko¬ja agak berkurang. Se¬hingga terpaksa pasien dirujuk ke RS terdekat seperti RSUD Tarak¬an dan Pasar Rebo.
Monday, November 15, 2010 2:12 AM "Pande Putu Januraga" <dr_januraga@yahoo.com>
Saya setuju sepenuhnya jika Pemerintah hanya fokus pada pemberian layanan yang standar bagi seluruh masyarakat, serahkan saja layanan VIP dan sejenisnya pada swasta,toh mereka mampu, bahkan mungkin lebih baik. Catatan saya hanya, mengapa yang dipakai patokan adalah kelas III yang selama ini identik dengan satu ruangan 20 bed, terus panas dan pengab dan kotor, hanya 1 tempat MCK yang jorok, perawat yang judes, dokter yang jarang datang, atau pelayanan oleh siswa yang baru belajar??? mengapa tidak mengatakan penghapusan kelas pelayanan dan menerapkan standar yang sama bagi semua, standar yang layak bagi manusia....bukan standar minimal bagi pendanaan yang juga paling minimal......Semoga
Monday, November 15, 2010 2:21 AM "sarmedi.purba@yahoo.de" <sarmedi.purba@yahoo.de>
Mudah-mudahan " satu ruangan 20 bed" tidak dibangun lagi sebab itu tidak sesuai teknologi RS masa kini; maksimal 4 bed dalam 1 kamar.
Monday, November 15, 2010 2:27 AM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
Pak pande, Iya setuju. Baik saja men-standarkan layanan tanpa tingkatan kelas layanan. Tapi semestinya persamaan layanan itu tidak setara kelas 3. Kalau seluruh rakyat indonesia mdpat layanan kesehatan setara kelas 1 (spt saat ini) kan bagus.. Hehe Mampu gak ya?
Monday, November 15, 2010 2:44 AM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
pak sarmedi, ini kata Foke : Berkaitan alternatif pemba¬ngu¬nan RS baru, tutur¬nya, se¬baik¬nya dilakukan de¬ngan mem¬¬bangun RS berkapasitas 300 tempat tidur. Satu kamar akan diisi empat atau enam tempat ti¬dur. “Tidak ada perbedaan kelas perawatan sama sekali. Siapa¬pun yang dirawat di rumah sakit ini akan mendapat pelayanan stan¬dar,” lanjutnya. http://nusantara.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=9486
Monday, November 15, 2010 2:46 AM "triharnoto@yahoo.com" <triharnoto@yahoo.com>
Dear all, Bila tdk ada klas lagi, namanya ya jangan standar klas 3, klas 2 ato klas 1. Kan sdh tdk ada klas.. Yang standar adalah layanan medis sesuai SOPnya.
Monday, November 15, 2010 3:06 AM "ffindonesia@yahoo.com" <ffindonesia@yahoo.com>
TS terhormat, Sekali lagi ruangannya diperbaiki. Jangan kumuh, sumpek, banyak kucing berkeliaran. Jadi pasien pun nyaman. Karena kelas 3 bukan berarti pasien tak boleh nyaman.
Monday, November 15, 2010 3:22 AM "nia syam" <c2nk14op@yahoo.com>
Setuju,,sebaiknya tidak ada kelas,,tinggal menyetarakan setiap ruang pelayanan dgn fasilitas yg saman,,konsep adil dalam renstra kemenkes 2010-2015 harus diwujudkan.
Monday, November 15, 2010 5:45 AM "Azh ari" <agam_fetp@yahoo.co.id>
Penyamaan Mutu layanan medis merupakan hal yang mutlah... namun menurut saya kalo perbedaan tarif masi dibutuhkan.. apalg kalo nanti seluruh rs sudah BLU... mereka harus berusaha untuk mencari pendapatan tambahan... mungkin perbedaan tarih hanya diperuntukkan untuk service tambahan lainnya
Monday, November 15, 2010 5:51 AM "muhammad abduh" <abduh.muhammad@gmail.com>
Sepertinya ini jalan keluar yg bagus n kabar gembira untuk masyarakat kebanyakan, sepertinya ini sejalan jika sjsn melalui bpjs apabila sdh mulai beraktivitas. lbh baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Monday, November 15, 2010 8:10 AM "Dimas Rio Balti" <drio_balti@yahoo.com>
Bila dibuat sama seperti itu ada baiknya ada buruknya... salah satu yang menurut saya buruk adalah bagaimana dengan orang yang mampu ? akankah mereka memilih di tempat RS milik pemerintah atau justru ke swasta atau mungkin luar negeri ? bila yang terjadi ternyata banyak orang mampu ke swasta atau luar negeri sangat disayangkan...oleh karena itu menurut saya juga perlu dipikirkan pertimbangan buat orang yang mampu agar uang mereka tidak ke luar tapi juga ada yang masuk ke pemerintah.
Monday, November 15, 2010 8:17 AM "muhammad abduh" <abduh.muhammad@gmail.com>
orang yang mampu ya gak bisa dicegah berobat kemanapun, wong duitnya juga duit dia sendiri. logikanya, kalau pelayanan di indo ini sdh baik, mrk akan pakai akal sehat kok. yg perlu dibela adalah mereka yg selama ini tak mampu membayar biaya berobat. kalau sistem gorongroyong melalui sjsn dpt siselenggarakan dg baik, bukan hanya pasien yg tak mampu yg akan tertolong, tp juga dokter dan penyelenggara rs juga akan tertolong. lagian, kalau sdh sakit, tak kenal orang kaya, sekaya apapun akan bangkrut bila harus menghadapi penyakit yang parah dan kronis.
Monday, November 15, 2010 8:34 AM "bread_jackson@yahoo.com" <bread_jackson@yahoo.com>
Sebelumnya saya minta maaf kalau ada kata kurang berkenan. Kategori sangat miskin, miskin, mau miskin, mampu, cukup mampu, super mampu itu bagaimana?? Hal ini yang perlu diluruskan lagi karena banyak masyarakat acuh tak acuh ketika sehat dan ketika sakit yang kategori urgen/emergensi memakai jasa SKTM/jamkesmas. Masa juragon angkot memakai SKTM ketika masuk ICU/ICCU dan keluarga tukang pikul/tukang becak kebingungan mendapat akses ke rumah sakit akibat ketiadaan akses ke birokrasi. Apakah distribusi kartu jamkesmas sesuai dengan kategori pemerintah?? Apakah pemakaian SKTM cek and ricek?? Survei membuktikan....
Monday, November 15, 2010 10:26 AM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo Nggak masalah orang kaya mau berobat di RS swasta atau ke LN, yang penting mereka harus bayar dulu iuran wajib jaminan kesehatan mereka. Soal hak mereka pakai fasilitas kesehatan sesuai iuran wajib itu ya terserah saja mau dipakai atau nggak. Segeralah SJSN dilaksanakan. Tapi kalau dibiarkan macam sekarang, yang rugi semua pihak. Tenaga kesehatan rugi, negara rugi, orang miskin juga rugi. Kenapa pakai standar kelas 3? Bukan kelas 1? Mau bayar iuran berapa kalau standarnya kelas 1? Nanti yang harus disubsidi negara untuk orang miskin makin menggembung. Lagi pula kan kita sudah sepakat, layanan di kelas berapapun itu sama. Akui juga bahwa sekarang mau ada SOP, untuk tindakan yang sama dokter akan memberi layanan berbeda untuk kelas yang berbeda. Perlu waktu lama disertai tekanan kuat agar bisa ada layanan yang sama untuk semua kelas. Mungkin salah satu awalnya adalah penghapusan sistem kelas di RS pemerintah. Jangan dilupakan, beri standar harga yang sama untuk jenis pelayanan yang sama di kelas apapun agar ada layanan yang sama di kelas manapun, ini yang pasti ditolak oleh banyak pihak dengan alasan 'subsidi silang'.
Monday, November 15, 2010 10:43 AM "Hasbullah Thabrany" <hasbullah.thabrany@yahoo.com>
Setuju pak Billy. Org kaya punya hak dirawat di ruang publik, tapi kalo mrk tdk mau menggunakan, itu hak mrk juga. Mrk juga punya hak berobat dimana sajan sejauh mrk bayar dari kantong sendiri. Gak masalah juga kalo semua org kaya tidk mau menggunakan haknya (tetapi jangan dirancang begitu) di RS Publik. Mrk ke RS swasta semua no problem. Bahkan sesungguhnya jika ada jaminan kesehatan nasional, tidak ada RS publik sekalipun tidak jadi masalah.
Monday, November 15, 2010 11:28 AM "Anjari Umarjianto" <anjarium@yahoo.com>
Mohon pencerahannya: Apakah jika ada RS Publik yg tetap memberlakukan adanya kelas layanan dr kls 3 hingga vip itu dapat dikatakan tidak berpihak kpd pasien miskin? Atau dengan kata lain, bolehkah rs publik dg pengelolaan keuangan BLU tetap memperlakukan kelas layanan ini? Merujuk pd UURS, seluruh rs baik publik maupun privat harus melayani pasien miskin. Ini berarti tdk ada pembedaan antara rs yg for profit dan not for profit. Jika demkian, mengapa seakan-akan rs publik diarahkan hanya melayani pasien miskin saja. Mengapa tidak diberikan kesempatan yg sama untuk mengelola RS publik sesuai prinsip bisnis yg sehat ( PK BLU) dg penyediaan sebagian kecil kelas layanan diatas standar.
Saya setuju dg prof hasbullah, pak billy dan banyak pakar di milis ini menyebutkan bahwa kita sangat membutuhkan jaminan kesehatan nasional yg berlaku di rs publik maupun privat. Namun demikian, apakah perlu gebyah uyah bahwa rs publik harus hanya melayani pasien sesuai standar yg tercover jamkesnas. Sy yakin tidak sedikit orang yg mau mengeluarkan tambahan biaya dr jamkesnas utk mendapatkan layanan yg lbh nyaman di rs publik. Maaf atas kedangkalan pemahaman saya. Terima kasih atas tanggapannya.
Monday, November 15, 2010 2:52 PM "sarmedi.purba@yahoo.de" <sarmedi.purba@yahoo.de>
Pak Anjari: Pendapat Bapak sangat tepat sekali. Selama pelayanan kesehatan tidak menguntungkan pihak RS, apakah RS publik atau privat, maka selama itu juga harus kita pertanyakan kesinambungan pelayanan itu. Menguntungkan maksud saya, RS mampu mengembangkan dirinya, tidak bangkrut, kalau RS itu melayani Jamkesmas, misalnya. Sekarang banyak kerancuan perhitungan biaya. Baru tadi say tanya seorang dokter Puskesmas berapa mereka peroleh imbalan pelayanan pasien Askes PNS. Hanya Rp200rb sebulan. Perhitungannya mereka tidak tahu. Kalau kita tanya pasien Jamsostek, lain lagi. Dulu pernah saya hitung, biaya all in dari PT Jamsostek Rp6600 per kunjungan berobat jalan. Saya duga banyak RSUD merugi dengan pelayanan Askes PNS. Cuma kerugian mereka tidak pernah dihitung dengan sistem unit cost dan memang tidak ada orang mau peduli mengenai hal ini. Karena itulah PT Askes sulit melibatkan RS Swasta kalau yang dilayani PNS. Lain halnya kalau PNS Plus, di mana premi ditambahkan pada potongan gaji. Hal lain yang perlu saya tambahkan, kalau pelayanan orang miskin dimonopoli RSUD, pasti kualitas cenderung menurun atau paling sedikit sulit ada peningkatan pelayanan. Padahal pelkes itu dinamis, tidak bisa sama 10 tahun yl dengan sekarang. Pengalaman tentang ini sudah banyak di negara komunis Eropa Timur sebelum tahun 1990. Kebanyakan RS mereka bangkrut. Karena itu sangat baik sekali kalau semua RS (publik atau privat) diberikan kesempatan terlibat melayani orang miskin dengan berbasis harga riel atau harga pasar tidak dengan harga rekayasa. Maksud saya, harus ada sedikit margin pelayanan, sehingga ada dana yang bisa disisihkan untuk pemeliharaan dan pengembangan RS. Kalau ini disetukui, sebaiknya dana APBD seperti di DKI lebih baik dialokasikan untuk membayar premi pasien miskin yang belum dicakup Jamkesmas. Atau dana Jamkesmas itu dikembalikan seperti Askeskin dulu, yaitu sebagai premi ke PT askes atau badan penyelenggara yang lain. Jadi lebih pas dengan konsep UU SJSN, ketimbang yang berjalan sekarang. Lagian, apakah konsep pengelolaan di DKI Jakarta sesuai dengan UU SJSN? Apakah biaya pelayanan juga ditanggung oleh Pemda DKI?
Monday, November 15, 2010 10:17 PM "Hasbullah Thabrany" <hasbullah.thabrany@yahoo.com>
Banyak pemikiran bagus seperti yg disampaikan bung Sarmedi, tetapi pemikiran tsb mungkin tidak sampai atau kalau sampai tidak mau diadopsi oleh yg punya kewenangan. Gimana caranya agar pemikiran bagus tdk tinggal di Arsip milis?
Tuesday, November 16, 2010 12:01 AM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo Yang harus dipertanyakan, sudahkah RS-RS milik pemerintah pusat atau daerah & puskesmas dikelola dengan efisien? Koq RS & klinik swasta yang hidupnya hanya dari asuransi kesehatan yang preminya kelas 'gurem' masih bisa hidup bahkan berkembang? Ada yang dibayar jamsostek Rp 4500/bulan untuk 7000 nasabah rawat jalan & buka 24 jam ternyata terus berkembang. Begitu pula yang melayani rawat inap. RS-RS sosial zaman dulu pun saya selalu dorong (pada para pengelolanya yang saya kenal) untuk punya kesinambungan tanpa perlu mengandalkan donasi. Kuncinya ada di efisiensi & diversifikasi. Jadi memang SJSN harus dijalankan, selain itu harus ada reformasi total di lembaga yang nanti ditunjuk untuk menjalankannya & melayani pasien.
Tuesday, November 16, 2010 1:54 AM "yudopuspito trijoko" <tyudop@yahoo.com>
Mau ada ataupun tidak ada kelas pelayanan; mau ada ataupun tidak ada kelas rumah sakit; apa yang ditambahkan ??? Hampir semuanya ............. NOL BESAR ......... Kalo pemberi layanannya tetep saja ogah membuktikan kelas pelayanannya (bukti pelayanan berkelas yang tertulis di dalam rekam medis, sebagai bukti hukum, profesional dan pride profesi, serta bukti penghitungan biaya atas kemampuan efisiensi dan efektifitas pelayanan terstandard tersebut). Kalo institusi rumah sakitnya tetap berorientasi bisnis (mencari untung) dengan memanfaatkan sesamanya (yang dibuktikan dengan tidak adanya bukti manajemen yang kredibel sebagai bukti kelas rumah sakitnya, apa kata dunia ????) Mau RS Swasta maupun RS Pemerintah, selama para penonton atau pengamatnya ngrecokin, pasti amburadul. Tahukah anda kalo ternyata pemilik kartu jamkesmas yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa jamkesmas kurang dari 20%; sementara sebagian besar pengguna fasilitas pelayanan jamkesmas bukan pemilik kartu jamkesmas yang sah; namun tetep dibayar pemerintah; hanya supaya RS tersebut tidak bermasalah, tetap hidup dan daerah maupun swasta tetap eksis serta pemerintah berusaha melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Terkadang teman sejalan bahkan menusuk dari sebelah atau dari belakang. Terasa sakit lho.....Terkadang air beriak tanda tak dalam.
Tuesday, November 16, 2010 3:42 AM "asih eka putri" <aeputri@yahoo.com>
Pak Hasbullah, Pak Sarmedi dan Bapak Ibu Sekalian, Sekitar 1-2 tahun yang lalu, saya pernah mengajak Para Anggota Milis untuk "meningkatkan" fungsi milis dari sekedar bertukar ide, kritik atau keluh kesah menjadi sebuah milis yang "berdaya" dan memiliki nilai tambah. Saran saya waktu itu dan saat ini juga adalah metoda diskusi perlu ditingkatkan dari diskusi lepas menjadi diskusi tematik, dengan aturan main yang jelas seperti jangka waktu yang dialog per tema, mekanisme perumusan kesimpulan dan hasil serta mekanisme penyebarluasan hasil ke luar anggota milis dan advokasi rekomendasi kebijakan. Atau dengan singkat, saya usulkan adalah peningkatan dari milis kumpulan pemerhati menjadi 'forum dialog testruktur". Di sini perlu moderator dan administrator tetap. Saya juga usulkan kalau perlu kita iuran reguler untuk membiayai forum dialog online. Dan, kalau mau lebih berdaya lagi, perlu juga dilengkapi dengan pertemuan forum di dunia nyata secara berkala atau sesuai kebutuhan. Semoga membantu menjawab pertanyaan Bapak "bagaimana usulan bagus tidak hanya tersimpan dalam arsip milis"
Tuesday, November 16, 2010 5:23 AM "Laksono Trisnantoro" <trisnantoro@yahoo.com>
Yth Bu Asih dan teman-temaApa yang diharapkan bu Asih sudah dilakukan oleh Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM yang mengelola miling-list ini. Memang miling-list desentralisasi kesehatan yang sudah berumur 12 tahun ini dipertahankan sebagai forum bebas, karena sudah dikenal banyak. Sesuai harapan bu Asih, sudah dilakukan sebagai berikut:
- 1. Ada forum kebikanan yang lebih terstruktur. Berbagai isu dari miling-list ini dipindahkan ke www.kebijakankesehatanindonesia.net. Silahkan klik di sini. Banyak sekali isu kebijakan yang dibahas. DI sini ada diskusi tematik. Ada fasilitatornya.
- 2. Dari diskusi di miling-list ini dan berbagai situs web, PMPK FK UGM menyelenggarakan berbagai diskusi kebijakan, dan lobbying kebijakan, termasuk detailling. Level kebijakan termasuk level Undang-Undang. Sebagai contoh tentang UU RS, UU SJSN, UU Kesehatan dll, disamping KepMenkes, PP dan lain-lain. Sebagai contoh diskusi tatap muka: tanggal 30 Nov dan 1 Des, ada diskusi kebijakan mengenai Penggunaan DAK untuk KIA, serta perlunya perbaikan sistem manajemen MDG4 dan 5.
- 3. Ada kemungkinan mengenai Pasien VIP di RSD akan dijadikan topik diskusi kebijakan. Yang jelas dalam Munas ARSADA yl telah dibahas. Saya ikut juga, bersama dengan Bu Ribka Ciptaning dari PDI Perjuangan. Saya akan tulis hasilnya. Mohon maaf belum sempat ikut diskusi tentang Bangsal VIP karena masih sibuk urusan Bencana Merapi di Yogya.
Selama 12 tahun miling-list ini, kami mempunyai berbagai bukti bahwa proses diskusi di miling-list ini sampai ke pengambil kebijakan. Termasuk mengenai Univeral Coverage. Untuk yang pasien VIP ini belum dilakukan lebih detil. Saya yakin buah pikiran Bapak Ibu semua di miling list ini dapat dipergunakan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat Indonesia.
Tuesday, November 16, 2010 5:55 AM "asih eka putri" <aeputri@yahoo.com>
Terimakasih atas tanggapan dan informasinya, Pak Laksono. Sukses Selalu,
Tuesday, November 16, 2010 12:05 PM "Pande Putu Januraga" <dr_januraga@yahoo.com>
Dear Ibu Asih, Selaku anak muda saya sangat menikmati diskusi di milist ini, saya banyak belajar....termasuk menyelami berbagai mahzab berbeda yang dianut para pakar senior. Saran ibu untuk "memformalkan" milist ini cukup baik, tetapi sulit sekali secara aturan main karena email sifatnya terbuka, bisa masuk kapan saja dan sulit difilter. Menurut saya lebih baik dalam bentuk website yang ada pengelolanya, jelas bisa dilihat pertema, dan bisa diakses oleh orang luar terutama untuk kesimpulannya. Setahu saya sudah ada website kebijakankesehatanindonesia.net yang dipelopori teman2 di Jogja, cuma sekarang mau tidak kita memanfaatkan website tersebut lebih optimal atau ada yang mau mengembangkan yang baru....terserah....Saya akan menikmati semuanya.
Tuesday, November 16, 2010 10:35 PM "Billy N." <billy@mediator.web.id>
halo Website-nya bagus, tapi sekarang banyak orang malas akses website, apalagi yang akses internet dari perangkat bergerak/telepon genggam. E-mail memang paling praktis & sederhana, apalagi dalam bentuk milis. Milis supaya ada diskusi ya jangan formal. Soal filter, itu sebetulnya tinggal kebijakan pengelola saja untuk memilih tingkat administrasi yang mana. Juga kalau ingin bisa dilihat oleh orang luar & dilihat per tema. Kalau ada kesulitan, saya siap bantu sebisanya.
|